Fitur Kalkulator Zakat Maal

🔹 Zakat Maal Berdasarkan BAZNAS

Menurut BAZNAS, zakat maal dikenakan pada harta yang sudah memenuhi:

  1. Nishab (batas minimum harta wajib zakat): 85 gram emas (dikalkulasikan dalam Rupiah).
  2. Haul (kepemilikan selama 1 tahun).
  3. Besaran zakat: 2.5% dari total harta yang wajib dizakati.

🔹 Fitur Kalkulator

✅ Input total harta (uang, tabungan, emas, investasi, dll.).
✅ Input harga emas (opsional, default mengikuti harga terbaru).
✅ Menghitung apakah harta sudah mencapai nishab.
✅ Jika ya, menghitung zakat 2.5% dari total harta.
✅ Menampilkan hasil dalam Rupiah.

🔹 Cara Kerja Kode

  1. Pengguna memasukkan total harta dan harga emas per gram.
  2. Sistem menghitung nishab (85 × harga emas).
  3. Jika harta ≥ nishab, zakat 2.5% dari total harta ditampilkan.
  4. Jika harta < nishab, pesan “tidak wajib zakat” muncul.

Sekarang terdapat tabel terpisah untuk emas, perak, permata, uang tunai dan tabungan, kendaraan dan aset lain, serta hutang/cicilan. Juga telah ditambahkan tombol Reset untuk menghapus input dan tombol Hitung Zakat. Silakan coba dan beri tahu jika ada yang perlu disesuaikan! 😊

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *